UPTD Penilaian Kompetensi Kepulauan Riau adalah Unit Pelaksana Teknis Daerah Penilaian Kompetensi Pegawai yang berada di bawah Badan Kepegawaian Daerah dan Korps Pegawai Republik Indonesia (BKD dan KORPRI) Provinsi Kepulauan Riau. Unit ini fokus pada pelaksanaan penilaian kompetensi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
UPTD bertugas melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang yang menjadi kewenangan dinas induknya di wilayah tertentu.