UPTD Penilaian Kompetensi KEPRI
Logo UPTD

LAYANAN ASESMEN

UPTD Penilaian Kompetensi BKD KORPRI PROVINSI KEPULAUAN RIAU

Penilaian Kompetensi

Penilaian kompetensi adalah suatu proses membandingkan kompetensi yang dimiliki PNS dengan kompetensi jabatan yang dipersyaratkan dengan menggunakan metode Assessment Center atau metode penilaian lainnya. Kompetensi yang dinilai adalah kompetensi Manajerial dan kompetensi Sosial Kultural.

Manfaat Penilaian Kompetensi

Penilaian kompetensi dilaksanakan untuk memperoleh profil kompetensi pegawai dalam rangka manajemen Sumber Daya Manusia atau manajemen karier. Pemanfaatan hasil penilaian kompetensi digunakan sebagai dasar dalam pembinaan kepegawaian, antara lain meliputi:

Daftar Manfaat

  • Rekrutmen pegawai
  • Promosi dan mutasi pegawais
  • Pengembangan kompetensi pegawai
  • Pemetaan kompetensi pegawai
  • Sistem informasi manajemen
  • Manajemen talenta

Pemetaan Kompetensi PNS

Pemetaan atau mapping bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah proses untuk mengidentifikasi dan menilai kompetensi, potensi, dan keahlian PNS. Pemetaan ini dilakukan untuk mengembangkan kompetensi PNS dan menyusun profil kompetensi PNS.

Tujuan pemetaan kompetensi PNS:

  1. Mengetahui kompetensi PNS
  2. Mengetahui potensi PNS
  3. Mengetahui keahlian PNS
  4. Mengetahui pengalaman kerja PNS
  5. Mengetahui kualifikasi PNS
  6. Mengetahui profil kompetensi PNS

Hasil pemetaan kompetensi PNS digunakan untuk:

  1. Menyusun profil kompetensi PNS
  2. Menyusun kebutuhan PNS
  3. Menyusun pola karier PNS
  4. Menyusun rencana pengembangan PNS

Kesimpulan

Penilaian kompetensi dengan tujuan mutasi dan rotasi dapat dilakukan dengan metode assessment center ataupun dengan metode lainnya. Dengan dilakukan uji kompetensi ini nantinya dapat mengetahui apakah seorang PNS dapat mampu dan kompeten jika nantinya diberikan pergantian jabatan yang baru.