Layanan Ekternal
Layanan Eksternal (KIPAS) merupakan layanan digital yang diperuntukkan bagi instansi pemerintah dan pengguna layanan di luar lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Layanan ini memfasilitasi pengajuan permohonan kerja sama, permohonan asesmen kompetensi, permohonan tenaga asesor, serta layanan feedback secara terintegrasi. Melalui KIPAS, pengguna dapat mengakses informasi dan memantau status permohonan secara mandiri, sehingga pelayanan menjadi lebih mudah, cepat, transparan, dan akuntabel.